Program Satu Data Indonesia Perkuat Tata Kelola Data hingga Daerah

  • 27 Jun 2026 12:54 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boven Digoel, Novita Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Novita, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan data secara terstandar.

"Satu Data Indonesia sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2019 melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Ini merupakan kebijakan Presiden yang mengatur tata kelola data pemerintah Indonesia hingga ke tingkat kabupaten dan kota," ujar Novita.

Ia menjelaskan, tujuan utama Satu Data Indonesia adalah menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, data yang dihasilkan juga dapat digunakan bersama oleh seluruh instansi pemerintah maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, keberadaan Satu Data Indonesia memberikan banyak manfaat karena didukung oleh platform digital yang memungkinkan data dikelola dan diakses secara terintegrasi.

"Satu Data Indonesia ini sangat baik karena difasilitasi melalui website Satu Data Indonesia. Ada versi nasional, provinsi, hingga kabupaten dan kota, sehingga data dapat ditelusuri secara berjenjang dan terintegrasi," katanya.

Novita juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Boven Digoel telah memiliki inisiatif pengelolaan data terpadu bahkan sebelum kebijakan nasional tersebut diterbitkan.

"Perpresnya memang terbit tahun 2019, tetapi Boven Digoel sebenarnya sudah memiliki konsep Satu Data sejak tahun 2018. Menurut saya ini sesuatu yang luar biasa karena daerah sudah lebih dulu memulai upaya pengelolaan data yang terintegrasi," ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Ia berharap implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Boven Digoel dapat terus diperkuat melalui sinergi antara BPS, pemerintah daerah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan efektif.

Melalui penerapan Satu Data Indonesia, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih akurat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....