Bupati Boven Digoel: Anak Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Pendidikan

  • 25 Mei 2026 18:17 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL– Bupati Boven Digoel, Ronny Omba, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembukaan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Anggaran 2026/2027 yang berlangsung di Gedung Miranti, Tanah Merah, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Ronny mengatakan bahwa hak pendidikan bagi seluruh warga negara telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023.

Menurutnya, aturan tersebut membagi tanggung jawab pengelolaan pendidikan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten bertanggung jawab terhadap pendidikan jenjang PAUD, TK, SD hingga SMA/SMK sederajat, sedangkan pemerintah provinsi menangani pendidikan khusus seperti Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Keberbakatan, dan Sekolah Olahraga.

Bupati menjelaskan, anak penyandang disabilitas dengan kondisi ringan dapat mengikuti pendidikan di sekolah umum yang menerapkan sistem inklusif. Sementara itu, bagi anak dengan keterbatasan yang memerlukan penanganan khusus, dibutuhkan layanan pendidikan melalui SLB agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan mereka.

“Di Kabupaten Boven Digoel terdapat sejumlah anak yang memiliki keterbatasan fisik maupun kemampuan. Mereka juga memiliki semangat dan keinginan besar untuk bersekolah. Karena itu, hak mereka untuk mendapatkan pendidikan wajib kita penuhi demi masa depan mereka dan masa depan bangsa,” ujar Ronny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengambil langkah nyata menghadirkan layanan pendidikan khusus di Boven Digoel.

Menurutnya, rencana pendirian SLB tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini menginginkan adanya fasilitas pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Lebih lanjut, Bupati berharap terjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam menyiapkan seluruh kebutuhan pendirian SLB, mulai dari perekrutan siswa, penyediaan tenaga pendidik, hingga pembangunan fasilitas pendukung.

“Kami berharap minimal ada satu satuan pendidikan khusus di Boven Digoel yang benar-benar mampu menampung dan membimbing anak-anak berkebutuhan khusus dengan fasilitas yang layak dan tenaga pengajar yang memadai,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan pendidikan khusus meskipun program tersebut masih tergolong baru di daerah tersebut.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik. Semua teknis ke depan akan kita kerjakan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Boven Digoel dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan sehingga tidak ada anak di Boven Digoel yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.

Kegiatan sosialisasi dan pembukaan SLB ini merupakan bagian dari program pemerataan pendidikan yang digagas Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan direncanakan juga akan dilaksanakan di Kabupaten Mappi dan Asmat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....