DPR Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik dan FGD Komisi Hukum Ad Hoc
- 23 Mei 2026 13:33 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL–Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan menggelar kegiatan Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Komisi Hukum Ad Hoc di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Jumat (22/5/2026).
Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, dalam sambutannya mengatakan pembentukan peraturan daerah bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, melainkan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi DPR Papua Selatan beserta rombongan yang telah melaksanakan kunjungan kerja dan konsultasi publik di Kabupaten Boven Digoel.
“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dan DPR Papua Selatan,” ujar Marlinus.
Menurutnya, proses penyusunan Raperdasi harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar substansi regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Marlinus menilai kegiatan konsultasi publik dan FGD tersebut sangat penting karena menjadi wadah untuk menghimpun masukan, pandangan, kritik, serta rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan demikian, Raperdasi tentang Komisi Hukum Ad Hoc nantinya memiliki landasan hukum, sosial, dan budaya yang kuat serta mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan keberadaan Komisi Hukum Ad Hoc diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung penegakan hukum, penyelesaian persoalan hukum tertentu, serta memperkuat sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif terhadap dinamika masyarakat Papua Selatan.
Namun demikian, pembentukan lembaga tersebut memerlukan kajian yang matang agar tugas, fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerjanya dapat diatur secara jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta FGD untuk memberikan kontribusi pemikiran secara terbuka, objektif, dan konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.
“Mari jadikan forum ini sebagai ruang dialog yang produktif demi menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, lanjutnya, menyambut baik inisiatif penyusunan Raperdasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Selatan.
Ia berharap seluruh proses penyusunan hingga penetapan Raperdasi dapat berjalan secara transparan, inklusif, serta tetap menjunjung prinsip demokrasi dan nilai-nilai kearifan lokal.
“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga hasil diskusi dan konsultasi publik ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan hukum dan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....