Pemekaran Distrik di Wilayah Korowai Jadi Kunci Akhiri Ketertinggalan
- 03 Mei 2026 19:19 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel – Dorongan percepatan pembangunan di wilayah pedalaman kembali menguat. Masyarakat adat Koroway secara tegas menyuarakan tuntutan pemekaran distrik sebagai langkah strategis untuk mengakhiri ketertinggalan yang selama ini mereka alami.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Persatuan Kerukunan Masyarakat Koroway, Husain Gainggatu, S.STP, menegaskan bahwa pemekaran distrik bukan sekadar aspirasi biasa, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan pemerintah.
Menurutnya, hingga kini masyarakat Koroway belum memiliki wilayah administratif berbentuk distrik definitif, padahal mereka merupakan salah satu suku besar yang diakui secara adat maupun dalam struktur sosial di Kabupaten Boven Digoel.
“Dari 20 distrik yang ada di Boven Digoel, sebagian besar terbentuk berdasarkan basis suku. Namun suku Koroway yang jelas-jelas besar dan diakui justru belum memiliki distrik sendiri. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegas Husain,Sabtu 2 Mei 2026
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam pembangunan dan pelayanan pemerintahan. Tanpa distrik definitif, akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga keamanan menjadi sangat terbatas.
Husain mengungkapkan, usulan pemekaran distrik sebenarnya bukan hal baru. Aspirasi ini telah diperjuangkan sejak pemerintahan sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi. Karena itu, masyarakat meminta keseriusan pemerintah daerah maupun pusat untuk segera mendorong proses tersebut.
Adapun dua titik yang diusulkan sebagai pusat pemekaran distrik yakni Pemekaran Distrik Koroway Timur yang di pusatkan pada Kampung Waliburu dan pemekaran Distrik Manulanop di Kampung Seninburu Koroway bagian tengah.
“Pemekaran distrik ini adalah pintu masuk untuk membuka isolasi wilayah Koroway. Tanpa itu, sangat sulit mengejar ketertinggalan di berbagai sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan distrik baru akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, kehadiran pemerintah yang lebih dekat juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat kehadiran negara di wilayah adat yang selama ini relatif terpinggirkan.
“Masyarakat Koroway juga berhak merasakan pemerataan pembangunan seperti suku-suku lainnya. Jangan sampai kami terus tertinggal hanya karena belum adanya kebijakan administratif yang berpihak,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah tidak lagi menunda realisasi pemekaran distrik tersebut dan segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk keadilan pembangunan di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Boven Digoel.
Desakan ini menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan tidak hanya soal anggaran, tetapi juga keberpihakan terhadap wilayah dan masyarakat yang selama ini berada di garis terluar pembangunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....