Dinkes Boven Digoel Gelar Bimtek Perizinan, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
- 21 Apr 2026 09:23 WIB
- Bovendigoel
RRI.CO.ID,Boven Digoel – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boven Digoel menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perizinan pengelolaan obat bagi pelaku usaha apotek dan toko obat, Selasa (21/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Boven Digoel, Adolf Andatu, mengatakan kegiatan ini memiliki peran penting dalam memastikan para pelaku usaha memahami standar pengelolaan obat yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pelaku usaha di bidang kesehatan, khususnya pemilik apotek dan toko obat, wajib mengikuti bimtek guna meningkatkan pengetahuan terkait distribusi obat, termasuk pengawasan masa kedaluwarsa serta kualitas obat yang beredar di masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting diikuti oleh para pelaku usaha. Mereka harus memahami bagaimana pengelolaan dan distribusi obat yang benar, termasuk memperhatikan masa berlaku obat, sehingga tidak membahayakan masyarakat,” ujar Adolf.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap obat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha. Melalui bimtek tersebut, diharapkan para peserta dapat lebih memahami prosedur perizinan serta standar operasional dalam menjalankan usaha di bidang kefarmasian.
Adolf juga mengingatkan bahwa obat yang tidak memenuhi standar, baik dari segi kualitas maupun masa kedaluwarsa, berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat, termasuk risiko keracunan.
“Jangan sampai masyarakat mengonsumsi obat yang sudah rusak atau tidak layak edar. Ini bisa berbahaya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan. Dengan adanya izin resmi, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan secara berkala terhadap peredaran obat di wilayah Boven Digoel.
“Melalui bimtek ini, semua pelaku usaha diharapkan memiliki izin resmi sehingga aktivitas mereka dapat dipantau dan diawasi oleh pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan mutu obat yang beredar di tengah masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Boven Digoel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....