BPK Audit LKPD Boven Digoel Selama 40 Hari

  • 05 Feb 2026 07:53 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diawali dengan pertemuan bersama seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah.

Perwakilan BPK, Rahmat Setiaji, menyampaikan bahwa audit berlangsung selama 40 hari. Pemeriksaan dimulai sejak 2 Februari dan akan berakhir pada 13 Maret 2026.

Durasi pemeriksaan tahun ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan waktu tersebut dimaksudkan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih mendalam.

“Jangka waktu pemeriksaan tahun ini 40 hari, lebih lama dari tahun lalu, sehingga kami memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif,” ujar Rahmat Setiaji, Selasa 3 Februari 2026.

Audit tidak hanya dilakukan di kantor BPKAD, tetapi juga di distrik dan kampung. Tim BPK akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian data.

Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran riil pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memverifikasi laporan yang disampaikan OPD.

Pemerintah daerah diharapkan dapat bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama tim pemeriksa.

BPK menegaskan bahwa hasil audit akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

 

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....