Pemda Boven Digoel Diminta Serius Batasi Beban Daerah

  • 04 Feb 2026 09:18 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID,Boven Digoel – Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel diminta lebih serius dalam membatasi beban daerah. Pasalnya, jika tidak ada keseriusan dan ketegasan, beban daerah dipastikan akan terus meningkat setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRK Boven Digoel, Beni Anumbon, saat menanggapi kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Boven Digoel.

Menurut Beni, setelah pemerintah daerah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, dokumen tersebut diterima oleh Ketua DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Jayapura dan dibawa kembali ke Boven Digoel sekitar bulan Maret lalu. Selanjutnya, DPRK membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.

“Pansus kemudian bekerja berdasarkan matriks temuan BPK, dan hasilnya diserahkan kepada Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPGR) yang dalam hal ini Sekda dan Inspektorat, untuk melaksanakan sidang majelis terkait temuan-temuan tersebut,” kata Beni, Rabu 4 Februari 2026.

Namun demikian, Beni yang pada tahun lalu menjabat sebagai Ketua Pansus LHP mengaku sangat kecewa. Ia menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

“Jujur saja, saya kecewa. Pemerintah daerah terkesan tidak serius menindaklanjuti temuan BPK. Padahal ini menyangkut beban daerah yang terus membengkak,” tegasnya.

Beni menekankan perlunya ketegasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki temuan agar segera melakukan pengembalian sesuai rekomendasi BPK. Ia juga menyoroti sikap sebagian OPD yang menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.

“Ketika Pansus mengundang OPD untuk membahas temuan, ada yang menganggap ini hal biasa. Padahal mereka tidak menyadari bahwa beban daerah Boven Digoel saat ini sudah mencapai sekitar Rp28 miliar,” ujar Beni

Terkait peningkatan beban daerah, Beni mengaku sangat prihatin karena pemerintah daerah dinilai belum menunjukkan langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan Pansus DPRK akan terus bekerja dan meminta Tim TPGR memanggil pihak-pihak terkait, baik dari OPD maupun pihak ketiga, untuk mempertanggungjawabkan temuan yang ada.

“Harus ada efek jera. OPD maupun pihak ketiga yang terlibat harus bertanggung jawab, supaya ke depan beban daerah bisa dikurangi dan tidak terus bertambah,” tegasnya

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....