Sekda Fabianus Minta Pejabat Bertanggung Jawab Selesaikan Temuan BPK

  • 06 Jul 2026 22:28 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, Boven Digoel – Seluruh pihak yang masih memiliki kewajiban atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya. Penekanan itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Boven Digoel, Fabianus Sabi Sinfahagi.

Ia mengatakan, pemerintah daerah masih menghadapi akumulasi temuan pemeriksaan sejak tahun anggaran 2008 hingga 2024. Nilai temuan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah, dimana sebagian masih dalam proses penyelesaian.

Menurutnya, beberapa pihak telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun belum seluruhnya menunjukkan upaya pengembalian kerugian daerah.

Bahkan terdapat sejumlah kasus yang semakin sulit diselesaikan, karena pihak terkait telah meninggal dunia. Keadaan itu diperparah dengan tidak adana ahli waris yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Kalau memang sudah dinyatakan ada kewajiban mengembalikan, maka harus ada upaya pengembalian walaupun dilakukan secara bertahap," katanya, Senin Juli 2026.

Fabianus menilai, penyelesaian temuan BPK merupakan tanggung jawab bersama, demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap seluruh pihak bersikap kooperatif, agar persoalan tersebut tidak terus bertambah setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....