Aturan Pemberian TPP Harus Tegas Diterapkan
- 31 Mei 2025 07:55 WIB
- Bovendigoel
KBRN, Boven Digoel: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel mendesak pemerintah daerah, agar menerapkan aturan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara lebih tegas dan selektif. Mereka menilai, pemberian TPP yang merata tanpa mempertimbangkan kinerja pegawai, berpotensi memicu ketidakadilan dan penurunan etos kerja aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRK Boven Digoel, Januarius Sesewano. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi TPP, agar hanya ASN yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik yang menerima hak tersebut secara penuh.
“Sangat tidak adil jika ASN yang rajin bekerja disamakan dengan mereka yang malas. Jika semua menerima TPP utuh, ini bisa menimbulkan kecemburuan dan menurunkan semangat kerja,” ujar Januarius saat rapat dengar pendapat, Selasa (27/5/2025).
Ia mengungkapkan, saat ini banyak ASN lebih fokus pada TPP sebagai bentuk kesejahteraan pribadi. Sementara itu, tanpa memahami bahwa tujuan utama dari pemberian TPP untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini harus segera dibenahi. Pemerintah daerah perlu menyusun indikator kinerja yang jelas serta menegakkan aturan pemberian TPP secara objektif dan transparan.
“Kalau kita ingin ASN disiplin dan bekerja maksimal, maka sistem reward dan punishment harus berjalan. Mereka yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, TPP-nya harus dipotong,” tegasnya.
DPRK berharap, ke depan kebijakan pemberian TPP tidak hanya menjadi rutinitas administratif. Melainkan menjadi instrumen peningkatan kualitas kerja ASN di Boven Digoel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....