DPRK Jalur Pengangkatan Kawal Dana Otonomi Khusus

  • 22 Mei 2025 08:40 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN, Boven Digoel: Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Papua, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari jalur pengangkatan memiliki peran strategis dalam mengawal penganggaran dan pembangunan yang bersumber dari dana Otsus. Fungsi mereka disebut-sebut memiliki kesamaan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Plt Sekretaris DPRK Boven Digoel, Felix Joseph, menjelaskan bahwa anggota DPRK jalur pengangkatan memiliki mekanisme reses yang berbeda dengan anggota dari jalur partai politik. Jika anggota DPRK dari partai kembali ke daerah pemilihannya, maka anggota jalur pengangkatan kembali ke wilayah suku yang mereka wakili.

“Misalnya di Distrik Mindiptana yang merupakan komunitas suku Muyu, maka perwakilan dari suku Muyu akan kembali menyerap aspirasi dari masyarakat di wilayah itu,” jelas Felix Joseph.

Ia menambahkan bahwa kunjungan kerja ke wilayah-wilayah komunitas suku tersebut tidak hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga mengawasi implementasi kebijakan pembangunan, khususnya yang terkait dengan dana Otsus.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kunjungan tersebut akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRK yang nantinya digunakan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Felix menegaskan bahwa secara Alat Kelengkapan Dewan (AKD), peran dan tugas anggota DPRK jalur pengangkatan setara dengan anggota dari partai politik. Satu-satunya perbedaan terletak pada mekanisme keterwakilan.

“Yang membedakan hanya keterwakilan, namun dalam tugas dan fungsi di AKD, semuanya sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan telah dilantiknya kelima anggota DPRK dari jalur pengangkatan atau afirmasi ini, Felix berharap mereka fokus menjalankan tugas utama mereka: mengawal dana Otsus agar benar-benar menyentuh masyarakat, khususnya lima suku besar di Boven Digoel, yakni Muyu, Mandobo, Auyu, Kombay, dan Koroway.

“Mereka lahir dari penjabaran Undang-Undang Otonomi Khusus. Maka sudah sepatutnya mereka memastikan bahwa penggunaan dana Otsus tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat adat Papua,” tutup Felix.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....