Disdukcapil Bone Perluas Layanan Digital Kependudukan hingga Kecamatan

  • 16 Sep 2026 20:37 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, BONE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital hingga ke tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Bone cukup luas dengan 27 kecamatan serta 370 desa dan kelurahan. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu solusi agar masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bone, Dahlan, S.Sos., MM., mengatakan kondisi geografis Bone menjadi salah satu alasan pentingnya pengembangan layanan digital. Dengan wilayah yang luas, pelayanan yang hanya berpusat di kantor Disdukcapil akan membutuhkan waktu dan biaya lebih besar bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten.

“Kalau mau dilakukan tanpa digitalisasi, apa yang diharapkan pemerintah tidak akan mungkin tercapai. Dengan penduduk yang begitu banyak, tidak mungkin semuanya bisa terlayani hanya dengan datang ke kantor. Karena itu, dengan adanya digitalisasi sekarang, kita berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya saat dimintai keterangan Rabu, 16 September 2026.

Menurut Dahlan, Disdukcapil juga mulai menambah titik pelayanan di sejumlah kecamatan. Sebelumnya terdapat beberapa titik layanan, dan pemerintah daerah mendorong penambahan hingga sekitar 12 titik. Kehadiran titik pelayanan tersebut diharapkan dapat mengurangi jarak yang harus ditempuh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Selain pelayanan melalui titik kecamatan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring untuk sejumlah kebutuhan administrasi. Pengajuan dokumen dapat dilakukan dengan mengirimkan persyaratan melalui kanal yang telah disediakan Disdukcapil, sepanjang data dan dokumen yang diberikan tidak mengalami persoalan. Mekanisme tersebut membuat masyarakat memiliki pilihan pelayanan tanpa harus selalu datang secara langsung.

Analis Kebijakan Dukcapil Bone, Andi Diana Jacub, SE., mengatakan layanan digital memberikan perubahan yang cukup terasa bagi masyarakat. Menurutnya, warga yang memiliki akses jaringan internet dapat mengurus dokumen dari tempat masing-masing sehingga tidak perlu menghabiskan waktu untuk perjalanan dan antrean di kantor pelayanan.

“Dengan adanya layanan online ini tentu sangat memudahkan masyarakat. Mereka tidak harus lagi antre dan jaraknya tidak lagi terbatas ruang dan waktu. Masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan tanpa harus meninggalkan tempat, selama jaringan dan persyaratannya mendukung,” jelas Andi Diana.

Dahlan menambahkan, perluasan pelayanan juga dilakukan melalui layanan bergerak yang hadir di tengah kegiatan masyarakat, termasuk pelayanan saat car free day. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Disdukcapil untuk tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi menghadirkan pelayanan lebih dekat dengan warga. Dengan kombinasi layanan digital, titik kecamatan, dan layanan bergerak, akses administrasi kependudukan diharapkan semakin luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....