Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone, Kondisi Psikologis Korban Alami Trauma

  • 08 Sep 2026 22:03 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terus menyita perhatian publik usai viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada jalannya proses hukum, tetapi juga memicu dampak trauma berat bagi pihak korban.

Yuli Nofita Sari, yang menjadi korban dalam insiden tersebut, dilaporkan mengalami guncangan mental yang cukup serius. Kuasa hukum korban, Aly Arisandi, mengungkap bahwa kondisi psikologis kliennya saat ini membutuhkan penanganan medis. Sebagai langkah awal, pihak kuasa hukum telah mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan medis awal di RSUD Tenriawaru Bone

Langkah ini diambil untuk memastikan sejauh mana dampak trauma emosional yang dialami korban usai insiden penegakan hukum dan tekanan publik yang terus bergulir. "Jadi, kami sebagai kuasa hukum terkait pada upaya juga, setelah kami lakukan terkait persoalan hasil dari konsultasi psikologis yang kami lakukan kemarin klien kami ke Rumah Sakit Umum," ujar Aly Arisandi saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kondisi kliennya. Selasa, 8 September 2026.

Meskipun pemeriksaan awal sudah dilakukan, tim medis di Rumah Sakit Umum merekomendasikan penanganan mendalam. Korban disarankan untuk segera dirujuk ke pusat pelayanan medis yang lebih memadai.

"Pada hari ini kami dikasih rujukan ke Makassar untuk tes, konsul lebih lanjut supaya untuk menentukan hasilnya. Karena kenapa? klien kami ini sudah konsultasi psikologi Rumah Sakit Umum, karena ingin memastikan kondisi klien kami terkait pada soal psikis-psikologisnya," ungkap Aly.

Pemeriksaan psikologis lanjutan ini dipandang vital, mengingat alat bukti formal mengenai kondisi jiwa korban sangat diperlukan dalam pembuktian di mata hukum. Surat keterangan resmi dari ahli psikologi akan menjadi dokumen kunci dalam proses penyidikan polisi.

"Tapi secara administrasi untuk di bawah penegak hukum tentu butuh surat tes hasil psikologis sendiri. Namun kami konsultasikan di penyidik maupun di rumah sakit umum, dia merekomendasikan atau merujuk ke rumah sakit di Makassar," jelasnya.

Menanggapi prosedur administrasi hukum yang tengah ditempuh. Guna memastikan proses hukum tetap berjalan beriringan dengan pemulihan kesehatan mental korban, tim kuasa hukum bergerak cepat menjadwalkan keberangkatan ke Kota Makassar dalam waktu dekat.

"Namun kami upayakan minggu ini kami akan berangkat ke Makassar untuk melakukan tahapan konsultasi lagi di Makassar terkait persoalan psikis-psikologisnya," pungkas Aly.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....