Penertiban Berulang Jadi Bahan Evaluasi Satpol PP Bone
- 02 Sep 2026 00:46 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE – Satpol PP Kabupaten Bone menilai pelanggaran yang kembali terjadi setelah penertiban menjadi salah satu tantangan dalam menjaga ketertiban umum. Kondisi tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi agar penanganan pelanggaran tidak berhenti pada tindakan penertiban semata.
Hal ini disampaikan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bone, Andi Arwin.K, S.Sos, pada Senin, 1 September 2026. Andi Arwin mengatakan, keberhasilan penertiban tidak hanya diukur dari kemampuan petugas memindahkan atau menghentikan aktivitas yang melanggar aturan.
Menurutnya, penertiban baru dapat dianggap berhasil apabila masyarakat memahami kesalahannya dan secara sukarela mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kami menganggap berhasil kalau masyarakat sadar bahwa memang mereka bukan berada di tempat yang diperuntukkan untuk berkegiatan,” kata Andi Arwin.
Ia mengakui, persoalan muncul ketika masyarakat kembali melakukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan harus terus dilakukan.
Andi Arwin mencontohkan aktivitas pedagang pada kawasan yang telah memiliki ketentuan waktu tertentu. Ketika petugas meninggalkan lokasi, sebagian pedagang terkadang kembali berjualan di luar jadwal yang ditetapkan.
Karena itu, Satpol PP terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan pemahaman mengenai aturan dan lokasi yang sesuai dengan peruntukannya. Menurut Andi, pola tersebut penting agar penegakan ketertiban tidak hanya menghasilkan kepatuhan sesaat, tetapi mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menaati aturan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....