Sebanyak 4.100 Sertifikat PTSL Siap Diserahkan, Reforma Agraria Bone Makin Solid

  • 01 Sep 2026 18:59 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Kantor Pertanahan Kabupaten Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memantapkan koordinasi jelang penyerahan 4.100 bidang sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Ribuan sertipikat tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Bupati Bone kepada masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan.

Langkah ini diperkuat melalui penandatanganan sejumlah dokumen strategis yang dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Umi Damayanti, S.Sos., M.Si., mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone. Dokumen yang ditandatangani mencakup Surat Keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria (SK GTRA), Surat Keputusan Kampung Reforma Agraria, serta Surat Rekomendasi kepada Badan Bank Tanah.

Di balik ribuan bidang tanah tersebut terdapat harapan akan kepastian hukum, rasa aman, hingga peluang pengembangan ekonomi. Umi Damayanti menegaskan bahwa keberhasilan program Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penataan administrasi pertanahan atau sekadar pembagian sertipikat semata.

"Reforma Agraria pada dasarnya tidak berhenti pada pemberian sertipikat tanah. Lebih jauh, program ini diarahkan untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hak atas tanah, sekaligus mendapatkan akses yang dapat meningkatkan kesejahteraan," tegas Umi Damayanti. Selasa, 1 September 2026.

Ia menjelaskan bahwa penataan aset melalui legalisasi tanah harus berjalan beriringan dengan penataan akses agar masyarakat dapat mengembangkan kegiatan produktif secara berkelanjutan. "Penataan aset memberikan kepastian atas tanah, sementara penataan akses diarahkan agar masyarakat mampu memanfaatkan aset tersebut untuk mendukung kegiatan produktif. Ketika tanah memiliki kepastian hukum dan masyarakat memiliki akses untuk mengembangkannya, tanah tidak hanya menjadi aset yang dimiliki, tetapi juga dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesejahteraan," lanjut Umi.

Guna memastikan seluruh proses penyerahan berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata, koordinasi antara Kantah Bone, Pemkab Bone, GTRA, dan para pemangku kepentingan terus dimaksimalkan. Sinergi ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pertanahan yang tertata, inklusif, serta mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....