Satgas Karhutla Polres Soppeng Selidiki Kebakaran Gunung Sewo
- 29 Agt 2026 20:28 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.SOPPENG – Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng turun langsung meninjau lokasi kebakaran di kawasan Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu 29 Agustus 2026. Sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP., untuk mengetahui perkembangan kondisi sekaligus memperkuat langkah penanganan di lapangan.
Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., bersama Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla serta Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae. Hasil pengecekan menunjukkan kebakaran mulai terjadi sejak Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Lokasi berada di kawasan hutan lindung dengan titik koordinat S 04°21′25,2″ dan E 119°51′41,9″. Luas kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai 18 hektare.
Lokasi kebakaran menjadi perhatian karena hanya berjarak sekitar 200 meter dari lahan masyarakat. Petugas melakukan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengantisipasi kemungkinan api merembet ke kebun warga.
Sat Reskrim Polres Soppeng juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian. Salah satunya Ketua RT Lingkungan Bila, Warda, yang memiliki lahan tidak jauh dari kawasan kebakaran.
Petugas melakukan identifikasi untuk mengetahui titik awal munculnya api, arah penyebaran serta aktivitas yang berlangsung di sekitar lokasi. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penanganan Karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mengungkap penyebab kebakaran berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan kawasan hutan memiliki fungsi penting bagi lingkungan sehingga harus dijaga bersama. Terlebih, titik kebakaran berada cukup dekat dengan lahan masyarakat sehingga pemantauan dan pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering. “Polres Soppeng bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” pungkasnya.
Polres Soppeng memastikan pemantauan tetap dilakukan di kawasan bekas kebakaran untuk mengantisipasi bara maupun titik api baru. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....