Jasa Raharja Watampone Salurkan Santunan Kecelakaan Capai Rp10,5 Miliar
- 28 Agt 2026 20:50 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.BONE – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Watampone menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp10.556.197.877 selama periode Januari hingga Juli 2026. Santunan tersebut diberikan kepada korban maupun ahli waris di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai.
Dari total santunan yang disalurkan, sebesar Rp6.345.000.000 diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang berhak menerima santunan. Sementara Rp4.211.197.877 merupakan santunan biaya perawatan korban luka-luka, santunan cacat tetap, serta manfaat tambahan berupa biaya Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan ambulans.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Watampone, Faizal Rachman, mengatakan penyaluran santunan pada Januari–Juli 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Selama Januari hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp10,56 miliar untuk masyarakat di wilayah Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi peningkatan penyerahan santunan sebesar Rp2.749.370.672 atau sekitar 35,22 persen," ujar Faizal, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Faizal, meningkatnya nilai santunan menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Ia menegaskan, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada korban kecelakaan maupun ahli waris yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain menyalurkan santunan, Jasa Raharja juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kami dari Jasa Raharja menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, sehingga budaya tertib berlalu lintas harus terus ditingkatkan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tutup Faizal.
Penyaluran santunan tersebut menjadi wujud kehadiran negara melalui PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib di wilayah Sulawesi Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....