Kapolres Bone Ingatkan Warga Waspada di Musim Kemarau
- 22 Agt 2026 19:33 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE – Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di tengah fenomena El Nino yang berpotensi memicu kondisi cuaca lebih panas dan kering, Sabtu, 22 Agustus 2026. Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi dan lahan kering.
Kapolres Bone menegaskan, upaya pencegahan membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Warga diminta lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, pembakaran sampah di area terbuka juga perlu dihindari, khususnya di lokasi yang banyak terdapat rumput, semak, dan vegetasi kering.
“Fenomena El Nino menyebabkan cuaca lebih panas dan kering serta menurunkan curah hujan sehingga risiko kebakaran meningkat. Untuk itu, kami mengimbau warga bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di lingkungan kita,” ujar AKBP Astoto Budi Rahmantyo.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama puntung yang belum benar-benar padam di kawasan yang mudah terbakar.
Kapolres turut mengingatkan warga untuk memastikan api telah benar-benar padam setelah digunakan untuk berbagai keperluan.
“Kami juga mengajak masyarakat memastikan api telah benar-benar padam setelah digunakan. Termasuk memperhatikan dan memeriksa peralatan listrik agar tidak menimbulkan potensi kebakaran,” jelasnya.
Warga diharapkan menjaga lingkungan tetap bersih dari bahan-bahan yang mudah terbakar, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.
Apabila menemukan kepulan asap, titik api, atau tanda-tanda kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak awal. Segera laporkan apabila menemukan titik api,” tegas Kapolres Bone.
Laporan terkait kejadian kebakaran maupun potensi gangguan keamanan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau dengan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....