DPRD dan Pemkab Bone Sepakati KUPA PPAS Perubahan APBD Rp2,7 Triliun

  • 30 Sep 2026 17:44 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Nilai anggaran yang disepakati dalam dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 tersebut mencapai Rp2,7 triliun.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu, 30 September 2026. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bone.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, A. Tenri Walinonong, S.H. Agenda strategis daerah ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., unsur pimpinan serta anggota DPRD Bone, jajaran Pemkab Bone, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jalannya rapat paripurna diawali dengan pembacaan draf nota kesepahaman oleh Sekretaris DPRD Bone, A. Muchlis, S.STP., M.H. Nota kesepahaman yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari seluruh dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah krusial dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini sangat mendesak demi menyesuaikan dinamika perkembangan pembangunan dan kebutuhan riil warga di lapangan.

"Kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Perubahan anggaran perlu disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat," ujar Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman di hadapan anggota dewan.

Ia menambahkan, sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar proses penetapan Perubahan APBD 2026 dapat rampung tepat waktu tanpa kendala berarti. Andi Asman mengapresiasi kerja keras seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran TAPD yang telah mengawal proses pembahasan secara konstruktif.

"Kami berharap proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD 2026 ini dapat berjalan dengan baik dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama. Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone serta TAPD yang terus mengawal pembahasan ini hingga tercapai kesepakatan," lanjutnya.

Dalam momen rapat paripurna tersebut, Bupati Bone juga menyampaikan refleksi dan kerendahan hatinya dalam memimpin serta menata Kabupaten Bone. Ia menyadari bahwa proses pembangunan tidak lepas dari berbagai kekurangan. Mengutip ayat Al-Qur'an, ia menekankan optimisme dalam menghadapi setiap tantangan pembangunan daerah.

"Dalam proses menata dan membangun Kabupaten Bone, tentu terdapat kemungkinan kekhilafan maupun kesalahan. Namun kita harus senantiasa meyakini bahwa sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan," pungkas Andi Asman.

Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ini menjadi batu pijakan penting sebelum melangkah ke pembahasan draf rancangan dan persetujuan akhir Perubahan APBD Kabupaten Bone 2026. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bone, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Camat se-Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....