Klarifikasi Perkara HP di Bone, MY dan DMR Tegaskan Bukan Pelaku Pencurian
- 22 Agt 2026 08:01 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE – MY dan DMR menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab terkait pemberitaan yang menyebut keduanya terlibat dalam perkara dugaan pencurian telepon seluler atau HP di Kabupaten Bone. Keduanya menegaskan bahwa mereka bukan pelaku pencurian.
MY dan DMR menyebut keterlibatan mereka dalam perkara tersebut berkaitan dengan penguasaan HP yang belakangan diketahui diduga merupakan barang hasil pencurian. “Kami bukan pelaku pencurian. Kami membeli HP tersebut dan sama sekali tidak mengetahui kalau HP yang kami beli ternyata merupakan barang hasil curian,” ujar MY dan DMR dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.
MY menjelaskan, dirinya memperoleh HP tersebut dari seseorang yang belakangan diketahui diduga sebagai pelaku pencurian. HP itu kemudian dijual kembali kepada DMR melalui transaksi jual beli.
Persoalan tersebut mencuat setelah HP yang sebelumnya dilaporkan hilang dilakukan pelacakan atau tracking. Hasil pelacakan menunjukkan perangkat tersebut berada dalam penguasaan DMR.
DMR kemudian dimintai keterangan mengenai keberadaan HP tersebut. Ia mengaku memperoleh perangkat itu dari MY dan tidak mengetahui bahwa HP yang dibelinya memiliki kaitan dengan perkara pencurian. “Sejak awal kami tidak mengetahui asal-usul HP tersebut. Kami juga tidak memiliki niat untuk membeli atau menguasai barang hasil kejahatan,” tegas keduanya.
DMR disebut sebagai pihak ketiga yang menguasai HP setelah membelinya dari MY. Keduanya meminta agar pemberitaan mengenai perkara tersebut tidak menempatkan mereka sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, DMR disebut masih berada di Polres Bone untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan. Ia dikabarkan tidak menjalani penahanan.
MY dan DMR juga menyampaikan bahwa pemilik HP, MY, dan DMR telah mencapai kesepakatan damai terkait persoalan tersebut. Namun, kesepakatan tersebut disebut tidak serta-merta menentukan status hukum masing-masing pihak.
Keduanya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap klarifikasi ini dapat menjadi hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami bukan pelaku pencurian HP tersebut. Kami memperoleh HP itu tanpa mengetahui bahwa barang tersebut diduga berasal dari tindak pidana,” tutup keduanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....