KPP Watampone Evaluasi Pajak 60 Bendahara Desa Wajo

  • 11 Agt 2026 08:38 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersinergi dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo menggelar Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DPMD Kabupaten Wajo tersebut diikuti 60 bendahara desa se-Kabupaten Wajo pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Drs. H. Dahlan, MM, Kepala DPMD Kabupaten Wajo H. Andi Sudarmin, S.Sos., MM, serta Kepala KPP Pratama Watampone Dr. Amran, SE., Ak., MPA. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kepatuhan perpajakan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kepala KPP Pratama Watampone, Dr. Amran, SE., Ak., MPA, mengatakan asistensi kepada pengelola keuangan desa perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai kewajiban perpajakan dapat mencegah munculnya persoalan di kemudian hari sekaligus mendukung proses pengawasan.

“Asistensi seperti ini penting karena Bapak dan Ibu diberikan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan kewajiban perpajakannya dilaksanakan dengan tepat sejak awal agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan sekaligus memudahkan proses pengawasan oleh Inspektorat,” ujar Amran saat dikonfirmasi rri.co.id.

Amran juga mengimbau para bendahara desa untuk tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Layanan konsultasi dapat diakses melalui KPP Pratama Watampone maupun KP2KP Sengkang. Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Drs. H. Dahlan, MM, berharap kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang konsultasi bagi para pengelola keuangan desa.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi apabila masih terdapat kendala atau keraguan, terutama dalam menentukan apakah suatu transaksi memiliki kewajiban perpajakan atau tidak,” ungkap Dahlan.

Kepala DPMD Kabupaten Wajo, H. Andi Sudarmin, S.Sos., MM, menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia menilai rekonsiliasi serta pendampingan perpajakan penting bagi perangkat desa, khususnya Kaur yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan, agar administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa semakin tertib.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Watampone bersama Inspektorat Daerah dan DPMD Kabupaten Wajo berkomitmen memperkuat pendampingan kepada pemerintah desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta semakin patuh terhadap ketentuan perpajakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....