Kasus Kecelakaan Maut di Bone, Polisi Luruskan Isu Anggota Terobos Lampu Merah
- 07 Agt 2026 07:39 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,BONE – Polres Bone meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polri di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kota Watampone. Polisi menegaskan kecelakaan tersebut bukan disebabkan karena menerobos lampu merah, melainkan diduga akibat gangguan pada sistem pengereman kendaraan.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, Kamis (6/8/2026). AKP Riyanda menjelaskan, mobil Daihatsu Xenia pribadi yang dikemudikan Ipda MA saat itu hendak berhenti di persimpangan lampu lalu lintas. Namun, kendaraan diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut bukan karena oknum perwira tersebut menerobos lampu merah, namun saat itu di perempatan lampu merah, kendaraan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA yang ingin berhenti mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," ujar AKP Riyanda Putra Utama.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/8/2026) itu mengakibatkan seorang balita meninggal dunia. Usai kejadian, Ipda MA segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian, menyerahkan kunci kendaraannya kepada personel Satlantas yang sedang bertugas di lokasi, kemudian mendatangi Polres Bone untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
Sementara itu, seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans yang telah berada di sekitar lokasi kejadian.
Seiring proses penyelidikan, Ipda MA juga telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Kepala Seksi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali, menyampaikan bahwa pemeriksaan internal terus dilakukan, termasuk tes urine terhadap yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan oleh Propam, termasuk pemeriksaan urine dengan hasil negatif narkoba," kata AKP Muh Ali.
Polres Bone juga memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan anggota yang terlibat sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penanganan perkara, setelah pihak keluarga mendatangi Polres Bone untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan," tegas AKP Riyanda Putra Utama.
Hingga kini, Satlantas Polres Bone masih mendalami penyebab pasti kecelakaan melalui pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya. Polres Bone juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil resmi penyelidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....