Begini Cara Memastikan Produk Aman Dibeli

  • 04 Agt 2026 11:09 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli obat, obat bahan alam, kosmetik, suplemen kesehatan, maupun pangan olahan. Masyarakat diminta membiasakan menerapkan prinsip Cek KLIK sebagai langkah sederhana untuk memastikan produk yang dibeli aman dan legal.

Kepala Loka POM di Bone, Handri Burhan, SH, mengatakan Cek KLIK merupakan panduan yang mudah diterapkan oleh setiap konsumen sebelum memutuskan membeli atau mengonsumsi suatu produk. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat membantu masyarakat terhindar dari produk ilegal maupun produk yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

“Cek KLIK meliputi Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Langkah sederhana ini penting dilakukan agar masyarakat memperoleh produk yang aman dan sesuai ketentuan,” ujar Handri kepada RRI.CO.ID, Selasa 4 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, langkah pertama adalah Cek Kemasan. Masyarakat perlu memastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, bocor, penyok, sobek, atau menggembung. Kondisi kemasan yang tidak normal dapat menjadi tanda bahwa mutu produk telah menurun atau sudah tidak layak digunakan.

Langkah berikutnya adalah Cek Label dengan membaca seluruh informasi yang tercantum pada kemasan. Informasi tersebut meliputi nama produk, komposisi, aturan penggunaan, manfaat, peringatan, hingga identitas produsen atau importir. Dengan membaca label, konsumen dapat menggunakan produk secara tepat dan sesuai petunjuk.

Handri juga mengingatkan pentingnya Cek Izin Edar. Menurutnya, masyarakat kini dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memindai barcode atau QR Code pada kemasan maupun mencari produk berdasarkan nama atau Nomor Izin Edar (NIE). “Melalui BPOM Mobile, masyarakat dapat memastikan apakah produk sudah terdaftar di BPOM sekaligus menyampaikan pengaduan jika menemukan produk yang diduga melanggar ketentuan,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta selalu melakukan Cek Kedaluwarsa dengan memastikan tanggal kedaluwarsa produk masih berlaku. Produk yang telah melewati masa kedaluwarsa berpotensi mengalami perubahan kualitas sehingga dapat membahayakan kesehatan apabila tetap digunakan atau dikonsumsi.

Handri berharap budaya Cek KLIK menjadi kebiasaan masyarakat setiap kali berbelanja. Menurutnya, penerapan langkah tersebut, disertai pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile, akan meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus membantu mencegah peredaran produk ilegal serta produk yang tidak memenuhi standar keamanan di Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....