Kemenag Bone Perkuat Standar Pelayanan Melalui Uji Publik Bersama

  • 03 Agt 2026 20:04 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID,BONE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Standar Pelayanan yang dirangkaikan dengan uji publik di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Bone, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Uji publik tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya tokoh masyarakat, akademisi, Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara, pelaku usaha, dan insan media. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, H. Ahmad Yani, mengatakan penyusunan standar pelayanan merupakan bentuk komitmen Kemenag Bone dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. "Standar pelayanan ini disusun sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama Kabupaten Bone dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Seluruh proses pelayanan, mulai dari penerimaan surat permohonan hingga penyelesaian layanan, harus memiliki standar yang jelas," ujar H. Ahmad Yani.

Menurutnya, kejelasan standar pelayanan akan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Standar pelayanan tersebut mengacu pada mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga seluruh proses pelayanan di lingkungan Kemenag Bone diharapkan berlangsung lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

"Melalui uji publik ini kami berharap memperoleh berbagai masukan dari para pemangku kepentingan agar standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambah Ahmad Yani.

Selain meningkatkan mutu pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag Bone dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penandatanganan MoU dan uji publik tersebut, Kemenag Bone berharap tercipta standar pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, responsif, serta mampu memberikan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....