Polres Soppeng Kawal RDPU Mahasiswa Berlangsung Aman dan Kondusif
- 27 Jul 2026 20:17 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,SOPPENG – Polres Soppeng mengamankan jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin 27 Juli 2026. RDPU yang dimulai sekitar pukul 14.30 WITA dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, serta dihadiri anggota DPRD, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Soppeng, jajaran Sekretariat DPRD, perwakilan mahasiswa, dan tamu undangan.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai beasiswa pemerintah daerah, status aset pemerintah daerah, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), peran TNI dan Polri sesuai tugas pokok dan fungsi, serta perkembangan ekonomi daerah. Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Soppeng bersama unsur pengamanan lainnya melakukan pengamanan secara humanis dan profesional sehingga seluruh rangkaian RDPU berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak, baik peserta kegiatan maupun masyarakat. Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, dan tugas kami adalah memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ujar AKBP Aditya Pradana.
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta RDPU yang menyampaikan aspirasi secara tertib dengan mengedepankan dialog sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. "Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan mahasiswa, DPRD, dan seluruh unsur yang terlibat karena telah bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi seperti ini menjadi wujud kedewasaan berdemokrasi di Kabupaten Soppeng," tambahnya.
Kegiatan RDPU berakhir sekitar pukul 16.45 WITA. Seluruh peserta meninggalkan lokasi dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat. Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor: Sprin/457/Pam.3/2026 tanggal 27 Juli 2026. Sebelum bertugas, seluruh personel menerima arahan mengenai pola pengamanan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, humanis, dan profesional.
Polres Soppeng menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Soppeng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....