Aksi PMII Bone Seret Isu Listrik Air Bersih hingga Transparansi PJU

  • 01 Okt 2026 19:21 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, BONE – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi di tiga titik, yakni PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung, serta Pemerintah Kabupaten Bone dengan melibatkan DPRD, Kamis, 1 Oktober 2026. Aksi tersebut menyoroti pemadaman listrik bergilir, krisis air bersih, lonjakan tagihan air, serta transparansi anggaran penerangan jalan umum (PJU).

Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Farhan, mengatakan listrik dan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga dan keberlangsungan usaha. Ia menilai pemadaman listrik bergilir berpotensi merugikan pelaku usaha, mulai dari laundry, penjahit, hingga peternak ikan dan ayam.

“Listrik merupakan penopang kehidupan masyarakat. Kami ingin mengetahui sampai kapan pemadaman ini akan berlangsung dan langkah konkret apa yang disiapkan PLN untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tegas Farhan.

Selain meminta kepastian penyelesaian pemadaman, PMII juga menyoroti ketidaksesuaian jadwal pemadaman dengan kondisi di lapangan. Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, meminta PLN memberikan keterbukaan informasi serta menjelaskan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan sesuai regulasi.

Pada sektor air bersih, PMII menyoroti kesulitan masyarakat memperoleh air selama musim kemarau dan keluhan kenaikan tagihan hingga tiga kali lipat. Farhan meminta Perumda Air Minum Wae Manurung menjelaskan dasar perhitungan tagihan, pencatatan meter, serta mekanisme pengaduan dan koreksi bagi pelanggan yang mengalami ketidaksesuaian pelayanan.

“Kemarau itu terjadi setiap tahun. Karena itu, harus ada persiapan dan solusi yang terukur agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi kesulitan air bersih,” ujar Farhan. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur Perumda saat aksi berlangsung dan menyatakan PMII akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.

PMII turut mendesak transparansi anggaran PJU, khususnya terkait ketentuan alokasi minimal 10 persen dari penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024. Zulkifli meminta pemerintah daerah membuka data penerimaan, alokasi, realisasi anggaran, serta hasil pembangunan dan pemeliharaan PJU.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bone membuka data anggaran PJU secara transparan. Berapa penerimaan yang menjadi dasar penghitungan, berapa alokasi anggarannya, berapa yang sudah direalisasikan, dan bagaimana hasilnya di lapangan? Masyarakat berhak mengetahui hal tersebut,” tegas Zulkifli.

PMII berharap Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung, dan pihak terkait lainnya. Forum tersebut diharapkan menghasilkan penjelasan berbasis data, rekomendasi, serta langkah penyelesaian yang terukur guna mendorong perbaikan pelayanan publik dan akuntabilitas anggaran daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....