BPS Segera Gelar Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni

  • 11 Jun 2026 08:39 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Sensus Ekonomi (SE) adalah program pendataan berskala nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali guna memotret struktur dan perkembangan aktivitas ekonomi di seluruh Indonesia. Tahun ini, Sensus Ekonomi akan dilaksanakan pada 15 Juni - 31 Agustus 2026 mendatang.

Humas Badan Pusat Statistik (BPS) Bone, Aliffan Alfa Firdaus, S.Tr.Stat. menjelaskan sesuai amanat Undang-undang no. 16 tahun 1997, BPS diamanahi beberapa sensus, diantaranya Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. “Dari Sensus Ekonomi kita ingin tahu dari dapur penduduk kita itu bagaimana kondisi ekonomi kita sekarang”, ungkap Aliffan dalam Bincang Siang, 10 Juni 2026.

Aliffan mengatakan lewat Sensus Ekonomi ini kita ingin memotret kegiatan ekonomi, sekaligus melihat karakteristik perekonomian yang ada di Kabupaten Bone. “Sekarang kan banyak yang berkembang, contohnya ekonomi digital, harapannya semua usaha, baik itu UMKM dan usaha-usaha besar bisa tercakup di Sensus Ekonomi ini”, kata Aliffan.

Dijelaskan Aliffan, ada beberapa metode yang akan digunakan dalam pengumpulan data. “Petugas kami turun ke lapangan secara door-to-door ke bangunan usaha atau toko, rumah-rumah, jadi nanti kami akan mendata dengan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI)”, ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, CAPI menyasar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan kami datangi satu-persatu, Sedangkan untuk usaha besar menggunakan mode Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI). “Usaha berskala besar kalau untuk didatangi akan butuh waktu, maka mereka bisa mengisi sendiri Sensus Ekonomi yang akan dikirimkan via Email dan WA perusahaan”, ungkap Aliffan.

Dalam mewujudkan kesuksesan Sensus Ekonomi ini, BPS akan menerjunkan 903 orang petugas lapangan yang akan melakukan survey di Kabupaten Bone. “Pastinya mereka yang ditugaskan ini sudah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu agar mereka paham tentang apa yang akan dikerjakan”, tuturnya.

Petugas Lapangan tersebut telah dibekali tata cara wawancara dan simulasi aplikasi agar mereka dapat melakukan pengisian dengan akurat. “Nantinya petugas akan kami proporsikan sesuai dengan muatan usahanya, jadi tidak akan sama untuk setiap petugas, bisa saja di kota, 1 orang akan mendapat 1 atau 2 RT/RW”, ungkap Aliffan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....