Dekatkan Pelayanan, Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bone Resmi Dibuka

  • 09 Jun 2026 18:23 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Bupati Bone Andi Asman Sulaiman meresmikan layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, di Jalan M.H Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Selasa, 9 Juni 2026. Menariknya, peresmian ini dirangkaikan dengan kegiatan penguatan nilai spiritual dan karakter bagi para pegawai.

Kehadiran layanan baru ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendekatkan pelayanan dokumen keimigrasian kepada masyarakat di tiga kabupaten, yaitu Bone, Sinjai, dan Soppeng. Selama ini, warga di tiga wilayah tersebut harus menempuh perjalanan ke daerah lain hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, S.H., M.H., menegaskan bahwa Imigrasi berkomitmen untuk selalu hadir melayani masyarakat. Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat dapat menikmati proses birokrasi yang lebih mudah, dekat, serta efisien dari segi waktu dan biaya. Hal ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Layanan ini meliputi Bone, Sinjai, dan Soppeng. Sudah sangat tepat dibuka di Bone karena berdasarkan data di Sulawesi Selatan, masyarakat Bone merupakan yang paling banyak mengurus paspor," ujar Friece Sumolang.

Sementara itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menyambut baik dan mengapresiasi hadirnya layanan keimigrasian tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor layanan ini menjawab mimpi dan harapan lama masyarakat setempat akan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien.

"Masyarakat sangat mendukung hadirnya layanan ini di Bone. Ini menjadi harapan dan mimpi lama masyarakat agar pelayanan keimigrasian semakin dekat dan mudah diakses," kata Bupati.

Lebih lanjut, Andi Asman mengungkapkan bahwa kebutuhan warga Bone terhadap layanan keimigrasian terus meningkat pesat dari tahun ke tahun. "Layanan administrasi keimigrasian sangat dibutuhkan karena banyak warga Bone yang hendak ke luar negeri, baik untuk ibadah umrah dan haji, bekerja, maupun melanjutkan pendidikan ke luar negeri," jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Bupati Bone membeberkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan kantor permanen untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Fasilitas ini nantinya diharapkan dapat menunjang pelayanan yang jauh lebih optimal dan nyaman bagi masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....