Satlantas Bone Tertibkan Tenda Hajatan Tutupi Jalan
- 03 Jun 2026 07:35 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menertibkan tenda hajatan yang menutupi badan jalan di Jalan Durian, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa malam 2 Juni 2026. Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan dari pengguna jalan terkait keberadaan tenda pernikahan yang menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Bone Ipda Ryandika Nalaguna bersama Kanit Kamsel Ipda Sasram dengan mendatangi langsung lokasi hajatan. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik acara terkait aturan penggunaan badan jalan untuk kegiatan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan penggunaan badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas perlu mendapat perhatian demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. “Hal ini demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,” ujar Riyanda.
Menurutnya, penutupan jalan umum untuk kepentingan pesta pernikahan maupun hajatan lainnya tanpa pengaturan yang baik dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pihaknya mengingatkan warga agar memperhatikan lokasi dan dampak yang ditimbulkan sebelum mendirikan tenda hajatan.
Setelah mendapatkan teguran dan penjelasan dari petugas, pemilik acara langsung merespons dengan baik dan bersedia memindahkan posisi tenda. “Setelah diberi teguran, yang punya hajatan langsung memahami dan menggeser tendanya hingga dapat dilalui kendaraan yang semula menghalangi pengguna jalan,” katanya.
Keberadaan tenda yang menggunakan badan jalan umum memang kerap dikeluhkan pengendara karena menyebabkan penyempitan jalan dan menghambat kelancaran lalu lintas. Riyanda menegaskan bahwa menggelar pesta atau hajatan merupakan hak setiap warga, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
“Menggelar hajatan merupakan hak setiap warga. Namun hendaknya suatu acara dilaksanakan tanpa mengganggu orang lain, termasuk dalam pemilihan lokasi kegiatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Bone berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan penggunaan fasilitas umum sehingga kegiatan sosial maupun keagamaan dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....