Ada Diskon Pajak Kendaraan, Bapenda Bone Ajak Warga Manfaatkan Momen

  • 02 Jun 2026 21:24 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang memberikan diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen serta bebas denda pajak hingga 100 persen mendapat respons positif di daerah. Program yang berlaku selama bulan Juni 2026 ini dinilai menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muh. Angkasa, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menyebut program ini sebagai kesempatan emas yang sangat sayang untuk dilewatkan oleh para wajib pajak.

"Ini merupakan kesempatan yang sangat menarik bagi para pengguna kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar memanfaatkan momen ini," ujar Muhammad Angkasa. Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Angkasa, kebijakan insentif pajak ini hadir di waktu yang tepat untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi stimulus agar warga tetap taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Ia juga memberikan catatan khusus bagi para pemilik kendaraan yang saat ini posisinya masih menunggak pajak.

Dikatakan dengan memanfaatkan program penghapusan denda 100 persen ini, masyarakat bisa mengaktifkan kembali dokumen kendaraannya tanpa perlu khawatir dengan biaya denda yang menumpuk. Selain itu, ada dampak psikologis positif saat berkendara di jalan raya.

"Sebaiknya bagi pemilik kendaraan yang menunggak segera memanfaatkan momen ini. Selain hemat, hal ini juga membuat pengendara tidak perlu merasa was-was atau cemas lagi saat melakukan perjalanan karena urusan pajak kendaraannya sudah beres," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....