Satlantas Bone Sosialisasi Pentingnya Plat Nomor Kendaraan
- 22 Mei 2026 16:27 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone — Satuan Lalu Lintas Polres Bone memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan plat nomor kendaraan di Jalan MT Haryono, Poros Bone–Maros, Kabupaten Bone. Edukasi tersebut dilakukan secara humanis oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, Ipda Sasram, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bone, Riyanda Putra Utama, mengatakan pendekatan persuasif dilakukan agar pengendara memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Edukasi simpatik dan humanis ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pengendara agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Riyanda, Jumat 22 Mei 2026.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berkendara menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Ia menjelaskan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB merupakan kewajiban bagi setiap kendaraan yang beroperasi di jalan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Plat nomor kendaraan memiliki fungsi penting sebagai identitas kendaraan sekaligus syarat kendaraan bisa digunakan di jalan,” jelasnya.
| Baca juga: Polisi Edukasi Bahaya NAPZA di MPLS |
Selain sebagai identitas, keberadaan plat nomor juga memudahkan aparat kepolisian dalam proses identifikasi kendaraan apabila terjadi pelanggaran maupun tindak pidana. Satlantas Polres Bone berharap melalui edukasi tersebut masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pendekatan humanis yang dilakukan petugas juga diharapkan dapat membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bone.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....