Ribuan P3K Bone Jalani Pemeriksaan Urin

  • 19 Mei 2026 12:43 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone mulai menjalani pemeriksaan urin sebagai salah satu syarat perpanjangan surat keputusan (SK) kerja untuk tahun mendatang. Pemeriksaan tersebut mulai dilaksanakan pada Selasa 19 Mei 2026 dan dipusatkan di Klinik Pratama Rawat Jalan Marennu Deceng BNNK Bone.

Sejak pagi hari, tampak klinik rehabilitasi BNNK Bone ramai dikunjungi para ASN P3K yang datang secara bergiliran untuk mengikuti pemeriksaan urin. Meski dipadati peserta, proses pelayanan tetap berlangsung tertib dengan pengaturan antrean yang rapi serta dukungan petugas yang sigap melayani peserta pemeriksaan.

Total sebanyak 2.900 ASN P3K dijadwalkan mengikuti pemeriksaan urin yang akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menciptakan aparatur sipil negara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Bone, Savitri, SKM., MA., mengatakan pemeriksaan urin menjadi langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan terhadap aparatur pemerintah agar tetap menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan ini bukan hanya sebatas persyaratan administrasi perpanjangan SK, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan ASN di Kabupaten Bone benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Savitri.

Ia menambahkan, BNNK Bone terus berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan kerja pemerintahan yang sehat dan produktif. Menurutnya, aparatur sipil negara harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dalam mendukung gerakan hidup sehat tanpa narkoba.

“Kami berharap seluruh ASN, termasuk P3K, dapat menjadi teladan dalam menjauhi narkoba. Dengan ASN yang bersih, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal dan berkualitas,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....