Pemkab Pinrang Perkuat Tata Kelola Agraria Berintegritas

  • 30 Apr 2026 14:24 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Pinrang - Pemerintah Kabupaten Pinrang mendorong penguatan tata kelola pertanahan yang transparan dan berintegritas. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan keikutsertaan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Sulawesi Selatan, Rabu, 29 April 2026. Irwan mengatakan, sektor pertanahan merupakan salah satu bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel agar memberi manfaat nyata.

“Pengelolaan yang terintegrasi dan berintegritas akan menjauhkan praktik korupsi sekaligus meningkatkan PAD yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kata Irwan.

Ia menilai, tata kelola pertanahan yang baik juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam pemanfaatan lahan. Selain itu, peningkatan pendapatan dari sektor ini dinilai mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurut Irwan, ruang fiskal yang lebih luas akan memungkinkan pemerintah daerah menghadirkan program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman menyoroti potensi lahan yang belum bersertifikat dan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum produktif. Ia menilai potensi tersebut perlu dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemanfaatan lahan yang tepat tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Sudirman.

Ia juga menekankan pentingnya kesepahaman antar pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pertanahan yang taat aturan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kementerian ATR/BPN, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang. Pemerintah berharap, penguatan tata kelola pertanahan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum atas lahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditopang oleh keuangan daerah yang lebih kuat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....