Wabup Pinrang Sinkronkan Layanan Perizinan Publik Terpadu
- 29 Apr 2026 20:13 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Pinrang - Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mempercepat reformasi layanan publik, khususnya di sektor perizinan. Upaya itu dibahas dalam rapat sinkronisasi yang dipimpin Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Rabu, 29 April 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati itu menyoroti efektivitas layanan perizinan yang terpusat di Mal Pelayanan Publik. Pemerintah daerah ingin memastikan layanan tersebut benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan administrasi.
Sudirman mengatakan, peningkatan kualitas layanan menjadi keharusan seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan transparan. Menurut dia, birokrasi yang berbelit justru harus dihilangkan.
“Pelayanan perizinan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Sinkronisasi ini penting agar layanan yang diberikan memudahkan, bukan menyulitkan,” ujar Sudirman.
Ia menilai, paradigma masyarakat terhadap layanan pemerintah terus berubah. Masyarakat kini menginginkan pelayanan yang profesional, responsif, dan memberikan kepastian.
Karena itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan menjadi solusi untuk memangkas alur birokrasi. Layanan terpadu dinilai dapat mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kejelasan prosedur dan waktu.
Selain itu, Sudirman menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Petugas layanan, khususnya tenaga teknis, diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas dan pelayanan yang ramah.
“Dengan pelayanan terintegrasi dan SDM yang kompeten, masyarakat tidak lagi kebingungan dalam mengurus perizinan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Targetnya, kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....