Polisi Bantu Evakuasi Penyandang Disabilitas yang Sempat Mengganggu Jalan
- 24 Apr 2026 20:41 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Aparat kepolisian dari wilayah hukum Polsek Tanete Riattang mengevakuasi seorang penyandang disabilitas fisik yang sempat mengganggu pengguna jalan di Poros Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Jumat 24 April 2026.
Petugas yang terlibat yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Bajoe Aiptu Baso Halim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lonrae dan Toro Aiptu Muhammad Aras Patarai, serta Ka SPK Aiptu Hasan.
Pria tersebut diketahui bernama Sadli alias Aco bin Daha. Ia diamankan secara humanis setelah berada di badan jalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengendara.
Tindakan cepat dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di jalur poros yang cukup ramai tersebut.
Setelah situasi dinyatakan aman, petugas kemudian mengantar Sadli ke kediamannya di BTN Tenripakkau, Lingkungan Toro, Kelurahan Toro.
Setibanya di rumah, aparat kepolisian berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Trantib Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kepala Lingkungan Toro, serta Lurah Toro.
Langkah koordinasi dilakukan guna menentukan penanganan lanjutan yang tepat bagi yang bersangkutan.
Diketahui, Sadli tinggal bersama ayahnya yang berprofesi sebagai sopir angkutan. Saat kejadian, ayahnya tengah dalam perjalanan dari Makassar menuju Bone.
Salah satu petugas di lokasi menyampaikan bahwa pendekatan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan empati.
“Kami mengamankan yang bersangkutan secara humanis dan memastikan ia kembali ke rumah dengan selamat. Ini bentuk kepedulian kami agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan,” ujar petugas.
Kehadiran polisi dalam penanganan tersebut menjadi wujud tanggung jawab sosial sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan perlindungan, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....