Masjid Ramah, Wujudkan Ruang Ibadah yang Inklusif
- 11 Agt 2026 18:54 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bone mendorong pengurus masjid untuk mengoptimalkan konsep masjid ramah, tidak hanya dari sisi kebersihan dan fasilitas fisik, tetapi juga dalam memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh jamaah. Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bone sekaligus Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag, mengatakan masjid ramah merupakan masjid yang mampu memberikan ruang kepada semua pihak tanpa membatasi latar belakang jamaah.
“Masjid ramah artinya memberikan ruang kepada semua pihak. Bukan hanya ramah terhadap jamaah, tetapi juga kepada musafir, pemudik, anak-anak, hingga jamaah penyandang disabilitas,” ujar Ahmad Yani saat menjadi narasumber di Bincang Siang RRI Bone, Selasa 11 Agustus 2026.
Menurutnya, konsep masjid ramah juga mencakup penyediaan fasilitas sederhana yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Fasilitas tersebut antara lain tempat beristirahat, air minum, serta akses khusus bagi jamaah berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Ahmad Yani menambahkan, masjid juga perlu menjadi ruang yang ramah bagi anak. Masjid ramah anak tidak sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang bagi anak untuk belajar, mengenal, dan menumbuhkan kecintaan terhadap masjid sejak dini.
“Ramah anak artinya memberikan ruang kepada anak untuk belajar, mencintai masjid, dan mengenal lebih jauh tentang masjid. Jadi bukan hanya untuk beribadah, tetapi sekaligus tempat belajar bagi anak,” jelasnya.
Untuk mendorong implementasi program tersebut, Kemenag Bone telah menunjuk satu masjid di setiap kecamatan sebagai masjid percontohan ramah anak. Sosialisasi juga terus dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama yang tersebar di 27 kecamatan, agar fungsi masjid dapat dimaksimalkan sebagai pusat ibadah, pembelajaran, dan pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....