KPP Watampone Edukasi Pajak Koperasi Desa Merah Putih

  • 24 Apr 2026 13:47 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menggelar edukasi perpajakan bagi Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bone pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti sekitar 100 peserta.

Peserta terdiri atas perwakilan pengurus Koperasi Desa Merah Putih serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan selama sesi berlangsung.

Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone atas dukungan terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif.

“Peran Koperasi Desa Merah Putih sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi. Karena itu, tertib administrasi, termasuk pelaporan pajak, menjadi hal penting yang harus dijaga. Kepatuhan pajak koperasi akan mendukung pembangunan daerah dan nasional,” jelas Amran saat dikonfirmasi rri.co.id, Jumat, 24 April 2026.

Amran menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian desa. Oleh karena itu, tertib administrasi dan kepatuhan pajak harus terus dijaga. Dalam kegiatan ini, tim penyuluh pajak menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan koperasi, meliputi pendaftaran NPWP badan, kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh, serta pelaporan SPT Tahunan Badan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, Anang Azmat Aridha, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bone harus patuh terhadap administrasi dan perpajakan. “Kami berharap setelah edukasi ini, seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Bone semakin paham dan tertib pajak. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang patuh administrasi dan pajak,” ujarnya.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi Coretax untuk mempermudah administrasi perpajakan. Selain itu, dilakukan simulasi pelaporan SPT serta sesi tanya jawab interaktif.

Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan pendampingan pelaporan SPT Tahunan koperasi di beberapa kecamatan mulai Senin, 27 April 2026. Diharapkan, edukasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak koperasi serta mendukung kemandirian ekonomi desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....