Tiga Desa di Lanrisang Jadi Desa Cantik, Pemkab Pinrang Perkuat Pembangunan Berbas
- 23 Apr 2026 13:15 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Pinrang - Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan menetapkan tiga desa di Kecamatan Lanrisang sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu, 22 April 2026.
Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan data statistik yang akurat hingga ke tingkat desa. Dengan data yang valid dan terkelola dengan baik, setiap kebijakan dan program pemerintah diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menegaskan bahwa pencanangan Desa Cantik bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, program ini merupakan titik awal dalam membangun sistem pengelolaan data yang lebih baik, terukur, dan berkelanjutan di tingkat desa.
“Data yang akurat adalah kunci dari kebijakan yang tepat sasaran. Dengan penguatan statistik di tingkat desa, maka program pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap program ini mampu menjadi fondasi kuat dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan dukungan data yang berkualitas, intervensi pemerintah di berbagai sektor, baik sosial, ekonomi, maupun infrastruktur, dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Lanrisang, Bachrumsyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada tiga desa di wilayahnya. Ia berharap program Desa Cantik dapat memberikan dampak nyata, khususnya dalam menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat desa.
“Harapan kami, program ini tidak berhenti pada pencanangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan yang menyentuh kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Pinrang, Muh. Husri Harta Saham, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola data statistik secara mandiri dan berkelanjutan.
Pasca pencanangan, tiga desa yang ditetapkan, yakni Desa Lerang, Desa Mallongi-longi, dan Desa Waetuoe, akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan teknis dalam pengelolaan data statistik. Hal ini dilakukan agar desa mampu menghasilkan data yang berkualitas, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui program ini, data yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi angka semata, tetapi menjadi dasar kuat dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Pinrang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....