Polantas Bone Tertibkan Pajak, Edukasi Pengendara

  • 16 Apr 2026 15:15 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone — Satuan Lalu Lintas Polres Bone bersama UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja Perwakilan Watampone menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis 16 April 2026. Kegiatan lintas sektoral tersebut menyasar pengendara yang melintas di Jalan Poros Bone–Wajo Kilometer 8, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara.

Petugas mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, S.Tr.K., S.I.K., M.M, mengatakan sinergi antarinstansi menjadi kunci suksesnya kegiatan tersebut.

“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan penuh. Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Edukasi juga penting agar masyarakat sadar akan pentingnya patuh pada aturan, termasuk membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa kendala berarti di lapangan.

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bone.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....