Cegah Perkawinan Anak, UPT PPA Bone Apresiasi Seminar KKN IAIN Bone
- 15 Sep 2026 18:08 WIB
- Bone
RRI.CO.ID.BONE — Upaya mencegah perkawinan anak terus didorong melalui edukasi kepada masyarakat. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Bone bersama Pemerintah Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar seminar pencegahan perkawinan anak, Selasa 15 September 2026.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat dan remaja dengan memberikan pemahaman mengenai berbagai risiko perkawinan pada usia anak, mulai dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi hingga perlindungan perempuan dan anak. Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone, Agung Rachmadi, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN IAIN Bone yang menggandeng pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurut Agung, keterlibatan mahasiswa dan pemerintah desa membantu memperluas jangkauan sosialisasi pencegahan perkawinan anak, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah untuk menggelar kegiatan serupa di seluruh wilayah. “Kami dari Perlindungan Perempuan dan Anak sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Secara tidak langsung kami diundang untuk memberikan materi atau sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Agung Rachmadi.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti di Desa Abbanuang. Menurutnya, seminar serupa dapat digelar di desa-desa lain yang menjadi lokasi mahasiswa KKN sehingga informasi mengenai risiko perkawinan anak semakin luas diterima masyarakat. “Kami sangat men-support supaya kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di tempat-tempat lain, jangan hanya satu desa saja, tetapi bisa menyebar ke beberapa desa yang ada anak KKN-nya,” katanya.
Agung menjelaskan, perkawinan pada usia anak memiliki berbagai risiko, salah satunya terhadap kesehatan reproduksi. Kehamilan dan persalinan pada usia terlalu muda dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu maupun bayi.
Selain kesehatan, perkawinan anak juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi. Pasangan yang menikah di usia muda belum tentu memiliki kesiapan pendidikan, mental maupun kemampuan ekonomi untuk membangun rumah tangga dan mengasuh anak. “Perkawinan anak di bawah umur itu memang banyak risikonya, termasuk dari segi kesehatan maupun ekonomi. Ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Menurut Agung, pencegahan perkawinan anak juga berkaitan dengan upaya menekan berbagai persoalan kesehatan keluarga. Karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan kesiapan anak secara matang sebelum mengambil keputusan terkait pernikahan.
Ia mengingatkan agar orang tua tidak menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi keluarga. “Kami berharap di lingkungan masyarakat luas supaya tidak buru-buru menikahkan anaknya dengan alasan apa pun. Tidak semua masalah selesai dengan pernikahan. Kita harus memikirkan masa depan anak setelah menikah, setelah punya anak dan setelah merawat anak-anak itu, masalah apa lagi yang akan ditimbulkan,” tegas Agung.
UPT PPA Kabupaten Bone mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, mahasiswa KKN, pemerintah desa dan masyarakat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat sekaligus membantu menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Bone, sehingga anak-anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar, tumbuh dan mempersiapkan masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....