Material Bangunan Tutupi Jalan, Polantas Tegur Proyek
- 01 Apr 2026 21:20 WIB
- Bone
RRI.CO.ID,Bone — Unit Kamsel Satlantas Polres Bone menegur penanggung jawab proyek bangunan di Jalan Reformasi, Kabupaten Bone, Rabu 1 April 2026, karena menumpuk material di badan jalan. Material berupa pasir dan batu tersebut menutupi sebagian ruas jalan sehingga menyebabkan jalur kendaraan menjadi sempit dan mengganggu arus lalu lintas.
Kondisi itu juga dikeluhkan masyarakat karena dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan tumpukan material di badan jalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama kecelakaan tunggal.
“Material yang ditumpuk di badan jalan membuat ruas menjadi sempit dan arus lalu lintas terganggu. Ini tentu membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya langsung memberikan teguran kepada penanggung jawab proyek agar segera memindahkan material tersebut ke tempat yang lebih aman. “Setelah ditegur, mereka kami minta segera memindahkan tumpukan material yang menutupi badan jalan dan membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Menurutnya, jika penempatan material bersifat sementara, pihak proyek tetap diwajibkan memasang tanda peringatan atau rambu di sekitar lokasi. Hal itu penting untuk memberikan informasi kepada pengendara agar lebih waspada saat melintas.
AKP Musmulyadi berharap imbauan tersebut dipatuhi demi menjaga keselamatan bersama serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas. “Dengan minimnya gangguan di jalan raya, arus lalu lintas dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....