Pemkab Bone Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK Sulsel

  • 30 Mar 2026 20:30 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 30 Maret 2026. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bone, DR. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, S.P., M.Si., Wakil Bupati Bone hadir untuk melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sekaligus menyerahkan dokumen LKPD. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak. Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa Pemkab Bone menaruh perhatian penuh terhadap transparansi anggaran.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Andi Akmal.

Ia juga berharap agar seluruh proses pemeriksaan oleh tim BPK dapat berjalan dengan lancar dan Pemkab Bone bisa meraih opini terbaik. Di tempat yang sama, Kepala BPK Sulsel Winner Franky menjelaskan bahwa setelah dokumen ini diterima, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan mendalam. BPK memiliki waktu 60 hari untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Ia mengingatkan bahwa opini yang nantinya diberikan oleh BPK merupakan sebuah pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan. Penilaian tersebut didasarkan pada empat indikator utama meliputi Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kecukupan pengungkapan (disclosure). Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

"Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tutur Winner Franky.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini digelar serentak untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah di Sulsel sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban konstitusional dalam pengelolaan keuangan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....