Digitalisasi Pajak Bone Perkuat Transparansi PAD

  • 16 Mar 2026 19:28 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta memanfaatkan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak. Kepala Bapenda Bone, Ir. Angkasa, MSI, mengatakan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam memenuhi kewajiban pajak mulai menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Alhamdulillah perlu kami berterima kasih kepada wajib pajak, terutama pengusaha-pengusaha. Kesadarannya sudah meningkat. Hanya saja kami tetap terus melakukan edukasi supaya penerimaan daerah bisa lebih baik lagi ke depan,” ujarnya saat menjadi narasumber di Bincang Siang RRI Bone Senin 16 Maret 2026.

Menurut Angkasa, peningkatan tersebut terlihat dari progres penerimaan pajak yang dinilai cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bapenda juga melakukan berbagai metode untuk memastikan potensi pajak yang dimiliki setiap usaha dapat tergambar secara lebih adil.

“Melalui uji petik kami melihat potensi sebenarnya. Dulu mungkin sekadar memenuhi kewajiban saja, tapi sekarang pembayarannya sudah lebih sesuai dengan potensi usaha masing-masing,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong penggunaan sistem digital seperti tapping box atau perekaman transaksi yang langsung terhubung dengan sistem pajak daerah. “Kalau sudah sistem digital, kasirnya bisa langsung terkoneksi. Jadi semuanya fair, tidak ada lagi kebocoran pajak,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Bone juga mengembangkan sistem PAD Beramal atau PAD elektronik yang memungkinkan transparansi pengelolaan pajak daerah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melihat secara terbuka pengelolaan penerimaan pajak yang masuk ke daerah.

“Kalau ada wajib pajak yang ingin melihat dananya masuk ke mana, itu bisa dibuka melalui sistem di Bapenda. Ini bagian dari transparansi,” tambah Angkasa.

Ia juga menyebutkan beberapa sektor pajak yang menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), opsen pajak kendaraan, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak makan dan minum dari sektor restoran yang mengalami peningkatan signifikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....