Satlantas Polres Bone Buka Layanan SIM Keliling

  • 08 Mar 2026 21:28 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID.Bone - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di sejumlah kecamatan. Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 9–13 Maret 2026, dengan lokasi pelayanan yang digilir di lima kecamatan di Kabupaten Bone, Pada Minggu 8 Maret 2026.

Kasat Lantas Polres Bone, Musmulyadi, mengatakan program SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis. “Layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, maka wajib mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bone. “Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik dokumen diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas Satlantas Polres Bone,” tambahnya.

Adapun jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling yaitu Senin, 9 Maret 2026 di Karella Mart, Kecamatan Cina; Selasa, 10 Maret 2026 di Pertigaan Leppangeng, Kecamatan Lappariaja. Kemudian Rabu, 11 Maret 2026 di Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone; Kamis, 12 Maret 2026 di Lapangan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge.

Sementara pada Jumat, 13 Maret 2026 pelayanan akan berlangsung di Terminal Pallakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, diwajibkan membawa SIM asli yang akan diperpanjang serta KTP, masing-masing disertai fotokopi.

Selain itu, pemohon juga akan diminta mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan sebelum proses perpanjangan SIM dilakukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....