Bupati Bone Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair
- 27 Feb 2026 05:13 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Pada Kamis, 26 Februari 2026. Bupati menemui langsung para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Sekretariat Daerah Pemkab Bone, untuk memastikan hak mereka segera terpenuhi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Bone tersebut, Andi Asman mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi pencairan gaji bagi PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada Desember 2025 telah rampung. Salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini yakni penetapan standar gaji.
Jika sebelumnya honor pegawai bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta, kini Pemkab Bone menetapkan kebijakan penyetaraan gaji menjadi Rp1 juta per bulan bagi seluruh PPPK Paruh Waktu. "Berkah untuk digunakan pada bulan suci Ramadan bersama keluarga," ujar Andi Asman Sulaiman.
Tak sekadar janji, Bupati Bone langsung memanggil Bendahara Keuangan Pemkab Bone di lokasi untuk mempercepat proses pencairan. Ia menginstruksikan agar pembayaran dilakukan mulai hari itu juga hingga seluruh hak pegawai tersalurkan.
Komitmen tersebut terbukti nyata. Pada Kamis malam pasca waktu Magrib, para pegawai mulai menerima notifikasi masuknya gaji ke rekening masing-masing. Tak tanggung-tanggung, gaji yang dicairkan langsung untuk masa kerja dua bulan.
"Alhamdulillah, semuanya sudah cair. Satu juta per bulan, bahkan langsung dua bulan," ungkap Akmal, salah satu PPPK Paruh Waktu Pemkab Bone.
Langkah cepat Bupati Bone ini menjadi simbol kuat kedekatan pimpinan dengan aparaturnya. Selain itu, kebijakan ini menegaskan visi Pemerintah Kabupaten Bone untuk menyelaraskan prestasi di tingkat nasional dengan peningkatan kesejahteraan aparatur serta pelayanan publik di Bumi Arung Palakka.
Kesejahteraan pegawai dinilai sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja pemerintahan yang solid dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....