Pemkab Bone Tekankan Pencegahan dalam Pengawasan Dana Desa

  • 11 Feb 2026 16:33 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Pemerintah Kabupaten Bone melalui Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Asistensi dan Pendampingan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar di Novena Hotel, Rabu, 11 Februari 2026.

​Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Regulasi tersebut menjadi pijakan krusial untuk memastikan dana desa dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

​Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa dana desa adalah amanah besar yang menuntut integritas tinggi dari para aparatur desa.

​Menariknya, sebagai bentuk dorongan motivasi, Bupati melontarkan gagasan untuk menggelar lomba penyelenggaraan dana desa terbaik di masa mendatang.

​"Saya bantu pak desa agar profesional, lebih terbuka dalam melaksanakan tugas. Kalau perlu nanti kita buat lomba penyelenggaraan dana desa terbaik. Nanti kita berikan hadiah untuk yang terbaik," tegas Andi Asman di hadapan para kepala desa.

​Gagasan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan upaya menciptakan budaya kerja yang sehat serta apresiasi bagi desa yang inovatif dalam mengelola anggaran demi dampak nyata bagi masyarakat. ​Lebih jauh, Bupati mengingatkan para kepala desa untuk tidak hanya terpaku pada urusan administrasi, tetapi juga jeli menangkap peluang program nasional. Beberapa sektor strategis yang disoroti diantaranya ​Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ​Koperasi Merah Putih, ​Optimalisasi sektor peternakan dan pertanian.

​"Kepala desa harus mampu membuat inovasi sehingga desanya bisa menjadi lebih mandiri," ujarnya. 

Ia meyakini bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan "Jika desa kuat, maka daerah akan kokoh," tambahnya.

​Terkait fungsi pengawasan, Bupati memberikan instruksi khusus kepada Inspektorat Daerah untuk lebih mengedepankan fungsi pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan. Hal ini bertujuan agar para kepala desa tidak terjebak dalam persoalan hukum akibat minimnya pendampingan.

​"Saya minta Inspektorat Daerah dahulukan pencegahan. Kita tidak mau para kepala desa ini terjerat dengan persoalan hukum. Ini menjadi tanggung jawab kita. Mari kita bersinergi," pesan Bupati.

​Pendekatan ini menegaskan bahwa Inspektorat hadir sebagai sahabat pemerintah desa yang bertujuan memberikan rasa aman dalam bekerja, bukan sebagai institusi yang sekadar mencari kesalahan.

​Melalui kegiatan ini, Pemkab Bone berharap pengelolaan keuangan desa menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Membangun Bone, sejatinya dimulai dari membangun desanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....