BPBD Bone Susun Dokumen Kajian Risiko Bencana Daerah
- 18 Jul 2026 11:03 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone resmi memulai penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) periode 2027-2031. Langkah strategis ini diawali dengan pelaksanaan Diskusi Publik dan Workshop yang dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bone, Andi Ikbal, S.STP, di Hotel Helios, Jumat, 17 Juli 2026.
Dokumen KRB nantinya akan menjadi acuan utama atau "dokumen induk" dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Bone. Fokus utama dalam penyusunan ini meliputi identifikasi ancaman, pemetaan kerentanan (sosial, fisik, ekonomi, dan lingkungan), serta pemetaan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Kalaksa BPBD Bone, Andi Ikbal, menekankan pentingnya peran aktif aparatur dari tingkat kecamatan hingga desa. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran pemerintah di tingkat bawah tanggap dan segera melaporkan setiap potensi atau kejadian bencana yang membahayakan masyarakat.
"Kami berharap pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga desa proaktif melaporkan kejadian di wilayah masing-masing agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat," tegas Andi Ikbal.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone, A. Muhammad Rezki Firdaus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaring data, masukan, dan saran dari pemangku kepentingan di 27 kecamatan. Sinergi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam membangun komitmen bersama menghadapi risiko bencana.
Apresiasi datang dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan. Leonardy Sambo, yang mewakili Kalaksa BPBD Sulsel, menekankan pentingnya integrasi hirarki dokumen KRB agar menjadi dokumen acuan kolektif. "Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bone yang telah menginisiasi kegiatan ini agar penanggulangan bencana lebih terarah," ujarnya.
Dalam proses penyusunannya, output akhir dari KRB ini berupa peta risiko bencana. Untuk memastikan validitas data, pihak penyelenggara akan menerjunkan surveyor ke setiap desa. Tahapan penyusunan mencakup sosialisasi, pengumpulan data, penyusunan peta bahaya, validasi lapangan, hingga diskusi publik.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran OPD serta perwakilan 27 kecamatan ini turut menghadirkan tenaga ahli dari BPBD Provinsi Sulsel, yakni Leonardy Sambo dan Ir. Ikhsan Mahfud.
Salah satu peserta, Sekretaris Kecamatan Tanete Riattang, Sudirman, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara pemerintah kecamatan dan BPBD menjadi kunci utama dalam merespons bencana secara cepat dan tepat di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....