Kepolisian Dalami Kasus Perundungan Anak di Lappariaja
- 10 Feb 2026 20:30 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Polres Bone mendalami kasus perundungan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang terjadi di Kecamatan Lappariaja dan sempat viral di media Sosial. Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya video berdurasi sekitar 30 detik yang memicu kecaman masyarakat karena memperlihatkan aksi kekerasan terhadap Korban.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, mengungkapkan bahwa laporan resmi baru diterima pihak kepolisian pada Selasa, 10 Februari 2026 Siang. “Laporannya baru kami terima tadi siang. Rencana akan kami klarifikasi saksi-saksi dengan didampingi orang tua dan pihak-pihak Terkait,” Ujar AKP Alvin Aji saat dikonfirmasi via Telepon.
Ia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan dugaan awal maupun menetapkan pelaku sebelum proses klarifikasi terhadap para saksi selesai Dilakukan. “Belum tahu kami, karena harus kami klarifikasi dulu Pelapornya,” Tambahnya.
Menurutnya, pemanggilan saksi akan dilakukan secara bertahap untuk menggali keterangan yang lebih Lengkap. “Dari keterangan itu nanti kami Kembangkan,” Tandasnya.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, dan laporan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Aktivis Perempuan Bone, Martina Majid, yang turut mendampingi korban, menyebutkan bahwa kejadian serupa diduga bukan kali pertama dialami Korban.
“Ini sebenarnya kejadian berulang. Untuk kekerasannya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu kami berupaya agar korban bisa kembali melanjutkan Pendidikannya,” Jelas Martina Majid.
Ia menambahkan bahwa korban mengalami trauma cukup berat dan merasa takut jika kejadian serupa kembali Terulang. Terpisah, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Bone. “Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video demi menjaga kondisi psikologis Korban,” Ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....