Tertibkan Knalpot Brong, Polantas Bone Imbau Pengendara Tertib

  • 06 Feb 2026 12:20 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Bone - Satuan Lalu Lintas Polres Bone kembali menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Watampone, Kamis Malam, 5 Februari 2026. Kegiatan cipta kondisi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa dua ribu dua puluh enam, yang bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan Raya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Standar. Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan Masyarakat," Ucapnya.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga. AKP Musmulyadi menambahkan, penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. 

"Para pengendara yang terjaring diberikan teguran, pembinaan, serta diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sebelum kendaraan dapat diambil Kembali", Ungkapnya.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising dan tidak terlibat dalam aksi balap Liar. Pihak kepolisian berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan Bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan Terkendali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....