Satlantas Bone Mulai Tertibkan Knalpot Brong jelang Ops Patuh 2026
- 05 Jun 2026 11:24 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Bone – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengintensifkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026. Kegiatan yang digelar Kamis 4 Juni 2026, itu berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Watampone, termasuk di Jalan Sukawati yang menjadi lokasi penertiban kendaraan berknalpot brong.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas pada sore hari, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan teguran hingga tindakan penindakan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan. Kegiatan tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Bone, Ipda Riyandika Nalaguna, yang turut mengimbau para pengendara untuk segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan yang sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan penertiban dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik. “Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Riyanda Putra Utama. Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Setiap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, "tambahnya.
Meski demikian, pelaksanaan penertiban tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Selain dilakukan penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama,” urainya.
Satlantas Polres Bone berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....