Penguatan Perjanjian Tripartit, KPP Pratama Temui Bupati Bone
- 01 Sep 2025 18:44 WIB
- Bone
KBRN, Bone; Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, melakukan audiensi dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (1/9/2025). Pertemuan ini menjadi ajang perkenalan Amran sebagai Kepala KPP Pratama Watampone yang baru, sekaligus membahas tindak lanjut perjanjian tripartit terkait pengelolaan penerimaan pendapatan daerah.
Amran menjelaskan, perjanjian tripartit tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bone, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. “Perjanjian yang berlaku selama lima tahun, sejak 2022 hingga 2027, bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Amran kepada rri.co.id.
Ia menekankan pentingnya dukungan Bupati Bone dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan data deposit pada sistem Coretax, agar dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bone dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi informasi yang disampaikan. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti, termasuk meminta seluruh bendahara OPD menyelesaikan deposit pada sistem Coretax.
“Saya akan minta seluruh bendahara OPD dalam waktu tidak terlalu lama agar menyelesaikan deposit Coretax ini,” tegas Bupati Bone.
Audiensi ditutup dengan penyerahan cenderamata dari KPP Pratama Watampone kepada Bupati Bone, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Dan Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat sinergi antara KPP Pratama Watampone dan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....